Label produk

Konsumen tentunya akan bertambah maju, pintar, dan kritis. Sebagai pengguna produk mereka akan lebih memilih-milih produk apa yang cocok bagi dirinya.

Berikut ini adalah point yang di utarakan oleh YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) mengenai label pada sebuah produk.

Smart Consumer

Konsumen yang mampu untuk menggunakan kekuatan daya pilihnya secara kritis dan analitis dalam mengkonsumsi produk baik untuk kepentingannya maupun untuk kepentingan masyarakat luas.

Kritis dalam arti mampu melihat suatu produk dari sudut pandang:

  • Apa yang ada dalam suatu produk? Sesuaikah dengan nilai-nilai agama? Lingkungan?
  • Kemana larinya uang yang dibelanjakan? Adakah kontribusinya untuk perekonomian lokal? Untuk Community Development?
  • Dapatkah melakukan pengaduan dan gugatan hukum jika dirugikan?

 

LABEL

cara produsen berkomunikasi kepada konsumen.

Kelengkapan label:

  1. Logo Halal untuk menjamin kehalalan produk.
  2. Kode Registrasi pangan (MD untuk Lokal, ML untuk Import), Kosmetik (CD, CL). dst.
  3. Tanggal kadaluarsa yang jelas
  4. Komposisi bahan dan berat netto
  5. Klaim dan jaminan klaim
  6. Alamat Produsen & importir (untuk produk import)
  7. Hotline pengaduan

Untuk Produsen, tidak ada salahnya kita mulai memikirkan hal-hal tersebut dan mencoba semampu kita memberikan hal-hal yang di-inginkan pelanggan. Karena hal-hal tsb memang baik untuk dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Suka halaman ini?
Berbagilah dengan teman anda!
Facebook, Twitter, Google dan lain-lain.
Bookmark and Share